Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., memimpin langsung Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas Hulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas Hulu, yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi lantai II Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (1/9/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sukardi, S.M., Wakil Bupati Kapuas Hulu, Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., dan Topan Ali Akbar selaku Badan Anggaran DPRD Kapuas Hulu, serta Drs. Mohd. Zaini, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir pula Kepala BKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala BAPENDA, serta pejabat pengawas dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan tahap penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui forum ini diharapkan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menetapkan arah kebijakan anggaran tahun 2026 agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
DPRD Kapuas Hulu bersama Pemerintah Daerah siap bersinergi untuk menyusun kebijakan yang realistis, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Rapat kerja berjalan dengan lancar, diisi dengan diskusi, masukan, dan penyelarasan program yang akan dituangkan dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.