Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Aula Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos., Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Pengkadan, Mirawati, S.Pi., MM., serta para kepala desa se-Kecamatan Pengkadan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan wajib pajak terhadap tata cara pembayaran dan pelaporan pajak daerah. Pada kesempatan itu, Bapenda juga memperkenalkan aplikasi e-SPTPD, yang menjadi sarana digital dalam pembayaran dan pelaporan pajak. Aplikasi ini memudahkan wajib pajak mengakses informasi, menyampaikan laporan, hingga melakukan pembayaran secara cepat, tepat, dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kapuas Hulu berharap para wajib pajak semakin memahami kewajiban perpajakan sekaligus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.