Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Laksanakan Pelayanan Publik Terkait Penyampaian Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Anggota BPD Desa Nanga Embaloh Sisa Masa Jabatan 2020-2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan melaksanakan  pelayanan terkait Penyampaian Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Anggota BPD Desa Nanga Embaloh  Sisa Masa Jabatan 2020-2026.

Kegiatan pelayanan Penyampaian Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Anggota BPD Desa Nanga Embaloh  Sisa Masa Jabatan 2020-2026 tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Pada Kamis, (28/08/2025) dan langsung di layani oleh Plt Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Menurut keterangan Sekdes Nanga Embaloh, Iswadi mengatakan bahwa tujuan kehadiran perangkat Desa Nanga Embaloh ke Kentor Kecamatan Embaloh Hilir adalah untuk berkoordinasi sekaligus melakukan Penyampaian Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Anggota BPD Desa Nanga Embaloh  Sisa Masa Jabatan 2020-2026 katrena ada salah satu Anggota BPD yang mengundurkan diri sehingga diperlukan rekomendasi dari Pihak Kantor Kecamatan berkaitan dengan pengajuan penggantian Anggota BPD yang baru di Desa nanga Embaloh.

Sementara itu Plt Kasi Pemerintah Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kusmiati,A.Md menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan pelayanan Koordinasi  dan verifikasi tersebut , merupakan  salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pemerintah Desa. Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir akan bnerkomitmen dan berusaha memberikan pelayanan yang  lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.

Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin.  Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah dilakukan koordinasi dan di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.

Kusmiati, A,Md mengingatkan agar Pemerintah Desa  juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan  yang ada khusus nya berkaitan dengan Koordinasi Perubahan APBDes  di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini.

Kegiatan pelayanan Koordinasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy