Musdes Penyusunan RKP Desa Martadana Tahun 2026, Kecamatan Pengkadan Dorong Percepatan Dokumen Perencanaan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Martadana melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, bertempat Kantor Desa Martadana. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Ketua Takmir masjid Desa Martadana, Pendamping Desa Kecamatan Pengkadan, kader – kader Posyandu/ Bkb, serta Ketua RT se Desa Martadana, dan Subbag Keuangan dan Program Kecamatan Pengkadan, Ibu Kamsiah,A,Md.Kepala KUA Pengkadan,Kepala Puskesmas pengkadan,Kapolsek Pengkadan (25/8/2025).

Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Martadana yang Ketua BPD. Dalam sambutannya, Perbekel Martadana menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk mencermati dan menyerap usulan-usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah mendukung proses perencanaan pembangunan desa.

Perwakilan dari Kecamatan Pengkadan, dalam arahannya, menjelaskan tentang tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disampaikan pula bahwa Musrenbang Desa Martadana dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2025. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan segera menyusun rancangan RKP agar proses perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pengkadan yang baru bertugas, turut memberikan arahan sekaligus memperkenalkan diri. Ia menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan RKP karena petunjuk teknis (juknis) penyusunan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Musdes seharusnya dilaksanakan paling lambat akhir Juni, sehingga tim penyusun diharapkan segera bekerja menyusun rancangan awal.

Dalam Musdes tersebut juga dilakukan pembentukan dan penyepakatan Tim Verifikasi sebanyak 5 orang dan Tim Penyusun RKP Desa sebanyak 11 orang, yang nantinya akan bertugas menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026.

Kegiatan diakhiri dengan sesi penyampaian aspirasi dan masukan dari para peserta Musdes, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy