Di momen peringkatan ulang tahun ke-80 hari Kemerdekaan Republik Indonesia Pemerintah melalui Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perindang-undangan yang berlaku. Minggu (17/08/2025)
Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan merentegrasi Narapida dan Anak Binaan ke dalam masyarakat.
Program pembinaan merupakan proses yang tepat sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.
Lembaga permasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, Tentunya sinergi antara petugas permasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat.
Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh.” Tutur Wakil Bupati Sukardi.
Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik. Bukan sekedar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga permasyarakatan.” Tutur Wakil Bupati Sukardi.