Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Kapuas Hulu yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staff Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Ibu Rezka Oktoberia, S.H., S.M. dan Drs. Suwito, S.H., M.Kn. selaku Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal beserta staf. Turut hadir Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, serta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Maura Marsalena Hiroh dan Andi Aswad, S.H.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Kepala Desa, dan Pengurus Adat Desa.
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memandang kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Menurut DPRD, proses pengadministrasian yang jelas dan pendaftaran yang tertib akan membantu menghindari potensi sengketa tanah, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap menghormati kearifan lokal.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan terkait mekanisme pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat serta mendorong pengelolaan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.