Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 di Pendopo Bupati, Selasa (12/8/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, sebagai upaya memperkuat komitmen lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa stunting bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan menyangkut kualitas generasi masa depan. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara konvergen, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Kita sudah memiliki data akurat berdasarkan survei penilaian status gizi, termasuk data by name dan by address dengan capaian survei lebih dari 90%. Selanjutnya, kita perlu strategi dan inovasi tepat untuk menurunkan angka stunting secara signifikan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati memberikan dua penekanan penting:
-
Kepatuhan Pelaporan – Seluruh perangkat daerah dan kecamatan wajib mengisi website AKSI Bangda secara tepat waktu dan benar. Data yang diinput menjadi dasar kebijakan dan alokasi intervensi.
-
Peningkatan Kapasitas – Jajaran terkait diharapkan aktif belajar dan memahami cara pengisian. TPPS Kapuas Hulu diminta memberikan pendampingan teknis berkelanjutan.
“Keberhasilan ada pada kolaborasi dan keseriusan bersama, bukan kerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Fransiskus Diaan juga menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama semua perangkat daerah sesuai peran masing-masing, dengan kecamatan sebagai ujung tombak di lapangan.
Rakor ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat konvergensi, meningkatkan kualitas pelaporan, dan menurunkan angka stunting secara terukur di Kapuas Hulu.
Turut hadir Wakil Bupati Sukardi, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, Dandim 1206/PSB Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, serta unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.