Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 yang digelar di Pondopo Bupati, Selasa (12/8/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, ahli gizi, penyuluh KB, organisasi wanita, serta seluruh anggota TPPS se-Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi menyangkut kualitas generasi masa depan. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara konvergen, terintegrasi, dan berkesinambungan.
“Penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Kesehatan. Semua perangkat daerah dan kecamatan harus berperan aktif sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.
Bupati juga memaparkan pentingnya kepatuhan dalam mengisi website Aksi Bangda – Aksi Konvergensi, yang menjadi indikator kinerja nyata perangkat daerah dan kecamatan. Ia menginstruksikan agar seluruh laporan diisi tepat waktu, akurat, dan tidak asal-asalan, karena data tersebut menjadi dasar kebijakan dan alokasi intervensi.
Selain itu, ia mendorong jajaran pemerintah daerah untuk terus belajar dan memahami teknis pengisian aplikasi secara benar, serta meminta TPPS Kabupaten memberikan pendampingan berkelanjutan ke semua kecamatan.
“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan keseriusan bersama. Melalui rakor ini, saya berharap lahir komitmen bersama untuk mempercepat konvergensi, meningkatkan kualitas pelaporan, dan menurunkan angka stunting secara terukur,” ujarnya.
Dengan penuh keyakinan, Bupati Fransiskus Diaan secara resmi membuka Rakor TPPS Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025.