Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melanjutkan rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan menggelar Rapat Konsultasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Eksekutif). Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. (28/7/2025).
Turut hadir dalam forum ini Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., Wakil Ketua DPRD, Topan Ali Akbar, Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini, M.M., jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Perwakilan Instansi Vertikal, Perbankan, BUMN, BUMD, tamu undangan, dan rekan-rekan media.
Rapat berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh semangat konstruktif. Masing-masing fraksi di DPRD secara bergiliran menyampaikan pendapat, pertanyaan, dan saran yang mendalam terhadap substansi perubahan APBD 2025, sebagai tindak lanjut dari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Pemerintah Daerah yang telah disampaikan dalam rapat -rapat paripurna sebelumnya.
Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD dijawab secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., dan secara umum ditanggapi lebih detail oleh Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini, M.M., serta didukung oleh penjelasan teknis dari kepala perangkat daerah terkait atau pejabat yang mewakili.
Rapat konsultasi ini mencerminkan semangat check and balance antara legislatif dan eksekutif, dengan satu tujuan utama: memastikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar dirumuskan secara rasional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kapuas Hulu.
Rangkaian pembahasan akan terus dilanjutkan hingga terbentuknya Peraturan Daerah yang final, yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.