Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan kegiatan Sosialisasi Prosedur Pengembangan Kompetensi melalui Jalur Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Semitau pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Semitau, Sudialamsyah, S.E., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, peningkatan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan merupakan langkah strategis untuk menciptakan aparatur pemerintah yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Melalui pengembangan kompetensi, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membawa inovasi di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Sudialamsyah.
Perwakilan dari BKPSDM Kapuas Hulu memaparkan materi terkait prosedur, persyaratan, serta mekanisme pengajuan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan formal, seperti pendidikan lanjutan (S1, S2, dan S3) bagi PNS. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kapasitas aparatur sipil negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pegawai dari berbagai instansi di Kecamatan Semitau. Diharapkan melalui sosialisasi ini, PNS di wilayah Kecamatan Semitau dapat lebih memahami prosedur dan memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya melalui jalur pendidikan, sehingga pelayanan publik di Kapuas Hulu semakin berkualitas.