
Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu Walidad, S.E, M.Si menghadiri acara deklarasi kecamatan stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF ( Open Defecation Free ) seluruh desa dan kecamatan Puring Kecana, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di desa Nanga Kantuk Kecamatan Puring Kecana tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, SM, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, SKM, SE, M.Si, dan Staf Dinkes PP dan Kb. Camat Puring Kencana beserta Forkopimcam, 6 ( Enam ) Kepala Desa Kecamatan Puring Kencana.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar jamban yang ada ditepian sungai dan kali tidak digunakan lagi untuk buang air besar di sungai atau kali. Kepada seluruh kepala desa untuk dapat membuat peraturan terkait jamban di sungai atau kali dengan tulisan “Tidak Boleh Buang Air Besar Di Sungai Dan Dilarang Membuang Sampai Di Sungai” Sehingga angka kasus penyakit karena polusi lingkungan tidak meningkat. Serta meningkatkan perubahan perilaku masyarakat menjadi bersih dan sehat.” Ujar Wakil Bupati.
Sementara itu Wakil Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Camat, Kepala Desa dan seluruh masyarakat se Kecamatan Puring Kencana yang telah berkomitmen untuk melaksanakan hidup sehat, melalui Gerakan Stop Buang Air Besar Di Sembarang Tempat.
“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selallu terjaga. Saya yakin melalui gerakan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat ini, kasus stunting, penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Puring akan berkurang ataupun menurun,” ucap Wakil Bupati.