Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Ikuti Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan MTQ ke-XXXIII

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, S.Sos., M.M, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, pada Selasa (22/7/2025).

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran pengelolaan keuangan pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Putussibau tahun 2025.

Dalam kesepakatan tersebut, disepakati beberapa poin penting yang pertama tentang Transparansi dalam pengelolaan keuangan kepanitiaan MTQ menjadi prioritas utama agar dana yang dikelola jelas penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yang kedua tentang Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) secara detail guna memastikan setiap alokasi dana MTQ dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Yang ketiga Larangan “aji mumpung” dalam penggunaan dana MTQ, di mana setiap pihak diminta menghindari penyalahgunaan atau keuntungan pribadi dari dana kegiatan.

Yang ke empat Efektivitas komunikasi antara panitia dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dengan penekanan bahwa setiap masalah harus segera disampaikan agar cepat ditemukan solusi.

Kesepahaman dalam pengambilan keputusan apabila terdapat perbedaan pendapat antara Kejaksaan dan panitia, Kejaksaan tidak akan memaksakan kehendak jika keputusan panitia sudah sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan solid dan profesional demi kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke-XXXIII yang akan diselenggarakan ini.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy