Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD, dengan agenda “Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Kapuas Hulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.” Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., serta Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini, M.M. (25/7/2025).
Jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., mewakili Bupati Fransiskus Diaan, SH., MH. Rapat ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrasi dan Fungsional, Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, BUMN, BUMD, rekan-rekan media, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyampaian jawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menjelaskan arah kebijakan perubahan anggaran. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menanggapi secara menyeluruh seluruh catatan, kritik, dan pertanyaan dari delapan fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 25,17% dalam perubahan APBD 2025, disampaikan bahwa hal tersebut bersumber dari penyesuaian terhadap beberapa komponen, di antaranya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, serta pengembalian belanja hibah dari KPU dan Bawaslu. Kenaikan PAD ini turut didukung dengan adanya peralihan kewenangan pemungutan pajak dari provinsi ke kabupaten. Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan PAD, seperti pendataan penggunaan listrik mandiri, pemanfaatan air tanah, pemutakhiran NJOP PBB-P2, dan pemasangan alat perekam pajak restoran.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat merupakan dampak dari kebijakan efisiensi nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Untuk menyikapi hal ini, dilakukan penyesuaian anggaran secara efisien di tiap perangkat daerah, serta realokasi belanja berdasarkan hasil audit BPK. Selain itu, penyesuaian juga melibatkan pengelolaan kembali SILPA yang berasal dari berbagai sumber, seperti kas daerah, BLUD, program JKN, dan lainnya.
Dalam hal pembiayaan, pemerintah telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar ke Bank Kalbar dan menerima dividen sebesar Rp17,46 miliar pada tahun anggaran berjalan. Tambahan PAD sebesar Rp22,3 miliar juga dijelaskan berasal dari berbagai sumber sah, termasuk retribusi parkir, dividen BUMD, dan pengembalian hibah.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa program-program prioritas tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Salah satunya adalah program jaminan kesehatan nasional untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mengalami peningkatan anggaran dari Rp7,34 miliar menjadi Rp7,64 miliar. Selain itu, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memperkuat layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, termasuk percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih dan penanganan permasalahan persampahan.
Mengakhiri pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tetap terbuka untuk melakukan rapat konsultasi lanjutan bersama DPRD, guna membahas lebih rinci hal-hal teknis yang memerlukan pendalaman. Pemerintah mengapresiasi semangat kolaboratif yang telah terjalin dengan DPRD dan berharap semangat ini terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.