Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun 2025 masih berlangsung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan rekonsiliasi aset tetap Triwulan II Tahun 2025 bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 21 Juli sampai dengan Tanggal 24 Juli 2025 di kantor sementara BKAD Kapuas Hulu, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data aset tetap antara unit kerja dan pencatatan pada sistem informasi aset daerah. Proses rekonsiliasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh jenis aset tetap seperti tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi, serta aset tetap lainnya.

Junidi ( Petugas Aset BKAD ), menekankan pentingnya akurasi dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah.

“Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset pemerintah daerah. Data yang valid sangat dibutuhkan untuk mendukung proses audit dan laporan keuangan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan pembinaan teknis antara BKAD selaku pengelola barang milik daerah dengan para pengurus barang di masing-masing OPD. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaporan aset daerah dapat menjadi lebih tertib, akurat, dan tepat waktu.

BKAD akan terus mendorong peningkatan kapasitas SDM pengelola aset melalui pelatihan dan pendampingan teknis, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy