
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Bahtiar, S.P, M.Si, menghadiri rapat koordinasi pengelolaan dan manajemen proses keuangan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pengurus Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Putussibau, pada Selasa (15/7/2025).
Ini menjadi forum diskusi strategi mengingat kompleksitas pengelolaan dana hibah yang memerlukan tata kelola akuntabel dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait pengaturan mekanisme penerimaan dan penyaluran hibah agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah usulan penetapan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pak Iwan, sebagai penerima hibah menggantikan Pak Azmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sekaligus Bendahara Umum Daerah secara ex officio.
Selain itu, disepakati juga bahwa para Koordinator Bidang dalam struktur panitia MTQ ditetapkan sebagai penerima hibah sesuai dengan anggaran yang telah dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disampaikan sebelumnya.
Sedangkan untuk dana hibah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu ditetapkan sebagai penerima hibah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Panitia MTQ Kalbar di Putussibau.
Rapat ini mencerminkan komitmen semua pihak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan MTQ tingkat provinsi serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah yang berasal dari anggaran pemerintah.