Dalam sambutannya, Camat Seberuang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pengurus Kopsa Mitra Ruai Mana atas terselenggaranya RAT secara teratur. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan RAT ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Fransiskus juga mendorong agar perwakilan peserta RAT memberikan masukan, saran, dan pendapat positif demi kemajuan Kopsa Mitra Ruai Mana ke depan. Ia berharap laporan pertanggungjawaban pengurus yang akan disampaikan mencerminkan perkembangan koperasi, baik dari aspek organisasi, keuangan, maupun usaha selama tahun 2024.
Ia menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh peserta dalam mencermati jalannya RAT hingga selesai, serta percaya bahwa pengurus telah bekerja maksimal meskipun mungkin masih terdapat kekurangan.
Mengakhiri sambutannya, Camat Seberuang mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya RAT kepada dewan pengurus, pengawas, dan seluruh peserta rapat. Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi koperasi dan seluruh anggotanya.
kecamatanseberuang.blogspot.com