Pemdes Mawan Kecamatan Pengakadan Laksanakan Rembuk Stunting Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Mawan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Desa Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Rabu (16/07/2025) .

Dalam pelaksanaan Rembuk Stunting ini di ikuti oleh peserta yakni Kapolsek Pengkadan,KUA Kec.Pengkadan Kepala Puskesmas Kec.Pengkadan, PLKB Kec.Pengkadan, PD dan PLD Kec.Pengkadan,Pejabat kades Mawan, sekretaris Desa perangkat staf, ketua BPD dan anggota, kader posyandu , kordinator kecamatan,, PKK desa, Guru Paud , dokter Gizi, Dan kelembagaan desa,RT,RW.

Dalam pelaksanaan gelar Rembuk Stunting di dikatakan PJ.Kades Mawan Gunawan menyampaikan dalam sambutannya mengatakan kegiatan Rembuk Stanting ini setiap tahunnya kami dari pemerintah desa Mawan melakukan Rapat Rembuk Stunting Dalam upaya Pencegahan dan percepatan penurunan stunting Desa Mawan,” Ujar Gunawan.

Tujuan utama dari Rembuk Stunting desa adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah stunting di tingkat desa, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dan rencana aksi yang akan diimplementasikan. Rembuk Stunting juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan, serta membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Rembuk stunting Desa merupakan Rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy