Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Laksanakan Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Pagi Putussibau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan kegiatan pengaturan perparkiran dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi Putussibau, pada Senin (14/7/2025).

Kegiatan pengaturan ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WIB, menyesuaikan dengan jam sibuk aktifitas masyarakat di Pasar Pagi Putussibau.

Petugas di lapangan yaitu Alfian Dwi Cahyo, Risca HF, dan Joni Iskandar. Ketiganya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam mengatur arus kendaraan, mengurai kepadatan lalu lintas, serta menertibkan parkir kendaraan roda dua dan roda empat agar tidak mengganggu aktivitas jual beli di pasar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali. Pengaturan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lokasi yang memang kerap mengalami kepadatan setiap pagi hari.

Petugas Dinas Perhubungan secara aktif mengarahkan kendaraan yang keluar masuk area pasar, serta mengatur lokasi parkir agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas jalan utama dan gang-gang sempit di sekitar pasar.

Selain pengaturan parkir, dilakukan pula rekayasa lalu lintas sederhana, berupa pengalihan arus kendaraan di titik-titik rawan padat. Hal ini terbukti cukup efektif mengurangi antrean kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung pasar.

Dinas Perhubungan Kapuas Hulu akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pengawasan di lapangan demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya di kawasan pasar dan pusat keramaian lainnya.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali hingga selesai. Diharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban lalu lintas di lingkungan sekitar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy