Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati Kapuas Hulu terhadap Pidato Pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu pada Selasa (15/7/2025).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., hadir mewakili Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., untuk menyampaikan secara langsung pidato tanggapan dari Pemerintah Daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, para Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai telah menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi secara aktif dan bertanggung jawab. Ia menilai ketiga Raperda yang diajukan sangat relevan dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.
Adapun ketiga Raperda tersebut meliputi:
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Bupati menegaskan pentingnya RPPLH sebagai arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta sebagai dasar legal pengelolaan lingkungan hidup yang sistematis dan visioner. - Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Pemerintah daerah menyambut baik langkah DPRD dalam menjamin ketersediaan pangan, khususnya dalam kondisi darurat atau bencana. Ia menekankan perlunya pengaturan teknis pengadaan, pengelolaan, dan distribusi pangan cadangan secara menyeluruh. - Raperda tentang Bangunan Gedung
Raperda ini dinilai penting untuk penyesuaian dengan regulasi terbaru, dengan tujuan menciptakan bangunan yang aman, fungsional, dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selain memberikan dukungan, Wakil Bupati juga menyampaikan sejumlah masukan teknis dan perbaikan terhadap substansi dan legal drafting ketiga Raperda, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kewenangan daerah.
Menutup pidatonya, Wakil Bupati berharap adanya respons dan penjelasan lanjutan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Hulu atas tanggapan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan semata-mata untuk memperkuat kualitas regulasi demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.