Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, S.Sos., M.M, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (2/7/2025).
Adapun hal-hal yang dapat disampaikan :
- Penyampaian pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, dengan juru bicara Bapak H. Muksin, S.Ag, Menyampaikan bahwa proses Pengadaan Barang Jasa dapat di realisasikan segera mungkin, evaluasi seluruh kinerja OPD, dan dapat menerima pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 oleh Kepala Daerah untuk ditetapkan dengan PERDA.
- Fraksi PDIP, dengan juru bicara Antonius Tambun, Menyampaikan pendapat akhir terdapat perbedaan antara Pendapatan dan belanja serta dapat menerima pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan dalam Perda.
- Fraksi Partai Golkar, dengan bicara Anggrawan Pramudia, menyampaikan hendaknya suatu keharusan optimalisasi Peningkatan PAD dan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan untuk ditetapkan menjadi Perda.
- Fraksi Partai Nasional Demokrat, dengan juru bicara Rinto, menerima pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
- Fraksi PPP, Juru bicara Abdul Gafar, menyampaikan menerima pertanggngjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
- Fraksi Partai Amanat Nasional, Juru Bicara Maman Surahman, menyampaikan bahwa pelaporan pertanggung jawaban sesuai dengan standar akutansi, efektif dan efisien pelaksanaan anggaran.
- Fraksi Partai Gerindra, Juru Bicara Hambali, menyampaikan mengacu kepada semangat Otonomi Daerah, Daerah Kapuas Hulu harus dapat membangun Daerahnya, dan semua OPD dapat melaksanakan program dan kegiatannya.
- Fraksi Partai Rakyat Bersatu, juru bicara Stefanus, S.Sos, menyampaikan bahwa kelayaan alam yang potensial di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat, seperti madu, rotan, kayu non kayu, uranium, Batu dan Pasir.
Delapan fraksi menerima Rancangan Perda untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas Hulu pelaksanaan anggaran Tahun 2024.