Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban atau Tanggapan Bupati Kapuas Hulu terhadap Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melalui Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., sebagai kelanjutan dari tahapan pembahasan Raperda yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian pemandangan umum oleh masing-masing Fraksi DPRD. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 (30/6/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., yang menyampaikan langsung jawaban Bupati Kapuas Hulu atas berbagai pandangan, catatan, dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Selain itu, hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dinas, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Sejumlah awak media lokal juga turut meliput jalannya rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu tersebut.
Berdasarkan data kehadiran, rapat paripurna kali ini diikuti oleh 22 orang anggota DPRD dari total 30 anggota. Sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD, jumlah ini memenuhi syarat kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., memberikan tanggapan atas seluruh pertanyaan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan oleh delapan Fraksi DPRD sebelumnya. Jawaban Bupati memuat klarifikasi terkait isu-isu strategis yang menjadi sorotan Fraksi, mulai dari penjelasan terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), kendala teknis dalam pelaksanaan program pembangunan, hingga upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan serapan anggaran dan efektivitas program prioritas daerah.
Selain itu, jawaban Bupati juga menanggapi masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, perbatasan, dan daerah terpencil, serta penguatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBD agar lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas Hulu.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari proses ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan melaksanakan Rapat Konsultasi antara Legislatif dan Eksekutif yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan terhadap berbagai poin penting dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebelum nantinya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna berikutnya.
Dengan rangkaian proses ini, DPRD Kapuas Hulu berharap hasil akhir pembahasan Raperda dapat memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.