Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali kedelapan secara berturut-turut Pemkab Kapuas Hulu memperoleh predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M., pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (25/6/2025).
“Alhamdulillah, berkat sinergi seluruh dinas dan anggota DPRD, kita kembali mempertahankan WTP untuk kedelapan kalinya. Ini bukan hanya capaian administratif, tetapi wujud komitmen untuk tata kelola keuangan yang baik,” ujar Sukardi.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pejabat struktural serta fungsional, dan perwakilan media.
Dana SILPA untuk Program Tertunda
Sukardi juga melaporkan bahwa terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar lebih dari Rp15 miliar dari APBD 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang belum terlaksana tahun lalu.
“SILPA akan kita prioritaskan untuk melanjutkan kegiatan yang tertunda dan memperkuat pelayanan publik. Ini bagian dari upaya menjaga kesinambungan program yang langsung menyentuh masyarakat,” katanya.
Menurut Sukardi, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Predikat WTP ini harus menjadi pemicu agar pemerintah bekerja lebih transparan dan akuntabel. Ke depan, kami terus mendorong efektivitas belanja dan kualitas pembangunan,” tegasnya.