Legalisasi Koperasi Merah Putih Se-Kecamatan Seberuang Dimulai Resmi di Aula Kecamatan

Proses Legalisasi Koperasi Merah Putih Se-Kecamatan Seberuang Dimulai Resmi di Aula Kecamatan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kecamatan Seberuang menyelenggarakan kegiatan penting bertajuk Proses Pembuatan Legalisasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kecamatan Seberuang. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kecamatan Seberuang pada Kamis pagi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kamis (26/6/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, yang turut memberikan arahan sekaligus semangat kepada para peserta. Hadir pula Notaris Merry Yusnita, S.H., M.Kn, yang menjadi narasumber dan pendamping dalam proses legalisasi, serta seluruh ketua dan anggota Koperasi Desa Merah Putih dari desa-desa se-Kecamatan Seberuang.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mewujudkan koperasi-koperasi yang sah secara hukum dan berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan penguatan kelembagaan kepada koperasi desa sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah pedesaan. Melalui proses legalisasi ini, koperasi-koperasi Merah Putih di setiap desa akan memiliki status hukum yang jelas dan dapat menjalankan aktivitas secara resmi dan profesional.

Dalam sambutannya, Camat Seberuang menegaskan bahwa legalisasi badan hukum koperasi sangat penting agar koperasi dapat mengakses berbagai program pemerintah, dukungan permodalan, serta mampu menjalin kemitraan dengan pihak ketiga secara sah. Ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi untuk mengikuti proses ini dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Kegiatan legalisasi dilakukan secara bertahap dan tertib, dengan pendampingan langsung dari notaris dan jajaran kecamatan. Para ketua koperasi menyerahkan dokumen-dokumen pendukung dan mendapatkan bimbingan teknis terkait tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses legalisasi koperasi, mulai dari akta pendirian hingga pengesahan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Proses ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi pengurus koperasi dalam hal pengelolaan organisasi dan tata kelola administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Seberuang dalam penutupan kegiatan menyampaikan harapan besar agar seluruh koperasi Merah Putih dapat beroperasi secara resmi, profesional, dan menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi lokal di Kecamatan Seberuang. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mendampingi seluruh koperasi hingga proses legalisasi selesai dan koperasi dapat aktif menjalankan program-program usaha secara optimal.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy