DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melalui Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (26/6/2025).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., yang hadir mewakili Bupati Kapuas Hulu. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, para Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, rekan-rekan pers, serta tamu undangan lainnya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 137 ayat 1 huruf c, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD. Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 19 orang hadir sehingga rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakili oleh Kuswandi, S.M., kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Masuhardi, S.Sos., M.Si., Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Syeh Fadiel Abdriansyah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh Alexander Trifanto, S.H., Fraksi Partai Rakyat Bersatu oleh Landa, S.IP., M.A.P., Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya oleh Surya Akbar, A.Ma.,Pd., Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Andrianus, dan terakhir Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Andi Aswad, S.H.

Secara garis besar, seluruh Fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Fraksi-Fraksi juga menyampaikan penghargaan atas pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terkait pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Namun demikian, selain menyampaikan apresiasi, Fraksi-Fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan harapan penting terhadap Pemerintah Daerah. Secara umum, Fraksi-Fraksi menginginkan agar pidato Bupati dan laporan pertanggungjawaban keuangan tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi juga lebih substantif dan komprehensif. Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya adalah perlunya penjelasan yang lebih mendalam terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024, termasuk faktor-faktor penyebab terjadinya Silpa tersebut serta langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Daerah dalam mengatasinya. Selain itu, Fraksi-Fraksi juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kendala teknis dan non-teknis yang terjadi di lapangan, serta perlunya evaluasi terhadap program-program prioritas yang belum terlaksana secara optimal.

Fraksi-Fraksi juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan penjelasan mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari program-program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Mereka berharap adanya penyajian data yang lebih detail mengenai capaian kinerja fisik maupun keuangan dari masing-masing program. Selain itu, Fraksi-Fraksi menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga setiap program yang dibiayai dari APBD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan Kapuas Hulu.

Selain itu, Fraksi-Fraksi juga menyoroti pentingnya kelanjutan program pembangunan sarana dan prasarana yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Permasalahan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di beberapa kecamatan dan desa terpencil masih menjadi perhatian serius. Fraksi-Fraksi berharap Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih proporsional untuk mempercepat proses perbaikan dan pembangunan jalan poros, peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi dan pembangunan jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat. Selain itu, peningkatan infrastruktur pelayanan dasar seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, irigasi pertanian, serta jaringan listrik dan air bersih di beberapa wilayah yang masih belum terjangkau juga menjadi salah satu usulan yang disampaikan dalam pemandangan umum tersebut. Fraksi-Fraksi menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kapuas Hulu.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu akan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Kapuas Hulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025. DPRD Kapuas Hulu berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy