Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut digelar di Aula DPRD Kapuas Hulu pada Rabu, 25 Juni 2025, Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri unsur pimpinan DPRD dan anggota.
Hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, S.M, Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, instansi vertikal, pimpinan OPD dan jajaran dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan undangan lainnya.
BKAD sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, turut mengikuti jalannya rapat secara seksama. Kehadiran BKAD sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara terbuka dan tepat waktu.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi, pendalaman materi, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.