Kepala Bidang dan Staf pada Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 Tentang Bangunan Gedung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Pontianak,Senin (16/06/2025) sampai dengan Kamis (19/06/2025).
Rapat dilaksanakan pada kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan dihadiri oleh OPD Pemrakarsa, Sekretariat DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta Tenaga Ahli Penyusunan RAPERDA.
Dilaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 Tentang Bangunan Gedung agar rancangan Peraturan Daerah yang disusun selaras dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Masukan dan saran dari semua pihak akan diakomodir dan dilakukan perbaikan demi menyempurnakan draft Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 Tentang Bangunan Gedung agar sesuai dengan kebutuhan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.