Kegiatan Laporan Penilaian atas Pembangunan Zona Integritas Puskesmas Putussibau Utara

Facebook
Twitter
LinkedIn

Puskesmas Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu selangkah lagi menuju penetapan sebagai Zona Integritas. Hal ini terungkap dalam kegiatan Laporan Penilaian atas Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula Dharma Wanita Dinkes PP dan KB setempat pada Senin (23/6/2025).

Kegiatan Laporan Penilaian atas pembangunan Zona Integritas pada Puskesmas Putussibau Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M., dan dihadiri Sekretaris Dinkes PP dan KB, jajaran Kepala Bidang, Kasubbag Program, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, pihak RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau dan Kepala Puskesmas Putussibau Utara beserta jajaran.

Dari Dinkes PP dan KB dihadir Sekretaris yaitu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, kemudian Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono, S.Kep.,M.E, Kassubag Program Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P dan jajaran Ketua Tim Kerja di lingkungan Dinkes PP dan KB lainnya.

Adapun dasar hukum penetapan zona integritas tersebut yaitu PerMenPANRB No.90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupasi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di Instansi Pemerintah, kemudian KepBup Kapuas Hulu No.110/2021 tentang Kependudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu serta Surat Tugas Inspektur Kab. Kapuas Hulu No. 000.1.2.3/015/ST/INKAB/IB3 untuk Melakukan Kegiatan Penilaian atas Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 pada Puskesmas Putussibau Utara.

Sementara tujuan penilaian adalah untuk memastikan bahwa suatu lembaga atau instansi publik beroperasi dengan Integritas dan Transparansi tinggi serta Mengevaluasi kinerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kadinkes PP dan KB menilai bahwa Puskesmas Putussibau Utara telah menunjukkan komitmen dan progres signifikan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Penetapan Puskesmas Putussibau Utara sebagai Zona Integritas akan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di sektor layanan kesehatan. Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi wujud nyata dari upaya kami memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat,” tegas Kadinkes.

Dukungan dari lintas sektor, termasuk Inspektorat dan RSUD, menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas layanan kesehatan di tingkat puskesmas. Dengan penetapan ini, Puskesmas Putussibau Utara diharapkan menjadi percontohan bagi puskesmas lain di Kapuas Hulu dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan Prima.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy