Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P, didampingi Wakil Ketua DPRD Topan Ali Akbar, memimpin langsung Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar di Ruang Rapat Komisi Lantai II Gedung DPRD. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyusun penjadwalan kegiatan DPRD untuk tahun anggaran 2025. Turut hadir dalam rapat ini anggota DPRD dari perwakilan fraksi-fraksi sekaligus anggota Banmus, Sekretaris Dewan, serta Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (23/6/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah perubahan jadwal kegiatan kelembagaan DPRD. Di antaranya, Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 yang dilakukan penjadwalan ulang menjadi tanggal 25 Juni hingga 2 Juli 2025. Selanjutnya, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2025, disusul dengan pembahasan laporan semester yang akan digelar pada 9 Juli 2025. Adapun agenda sinkronisasi dan tindak lanjut hasil kunjungan kerja DPRD ke tiga kabupaten ditetapkan pelaksanaannya pada 10 Juli 2025. Sosialisasi terhadap raperda inisiatif DPRD akan berlangsung pada 3 hingga 5 Juli 2025, sementara pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 14 sampai 21 Juli 2025. Rapat paripurna pembahasan tiga raperda hak inisiatif DPRD Kapuas Hulu juga mengalami perubahan jadwal, yakni akan dilaksanakan pada 23 hingga 29 Juli 2025. Sedangkan untuk pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ditetapkan pelaksanaannya pada 11 hingga 12 Agustus 2025.
Selain penyesuaian jadwal kegiatan, Banmus juga menetapkan tambahan agenda berupa rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A, B, dan C dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan hasil rapat internal masing-masing komisi.
Forum Banmus secara umum menyatakan sepakat terhadap hasil penjadwalan yang telah dibahas, namun tetap memberikan sejumlah masukan sebagai bentuk perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan kegiatan DPRD. Salah satu tanggapan disampaikan oleh Masuhardi, S.Sos., M.Si., yang menyatakan bahwa dirinya setuju terhadap keseluruhan agenda yang telah disusun, namun memberikan catatan khusus agar seluruh agenda yang berkaitan langsung dengan pihak eksekutif dapat dikoordinasikan secara matang. Menurutnya, perencanaan yang terkoordinasi dengan baik sangat penting agar seluruh agenda dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengalami penundaan atau kendala teknis di kemudian hari.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P, dalam arahannya menegaskan bahwa penjadwalan ulang dan penambahan agenda ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara efektif dan terstruktur. Ia juga berharap seluruh jajaran DPRD dapat bekerja secara sinergis.