DPUPR Kapuas Hulu Laksanakan Pengawasan Lapangan dan Uji Sandcone pada Ruas Jalan Nanga Boyan–Nanga Suruk

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pengawasan lapangan pada Ruas Jalan Nanga Boyan–Nanga Suruk, Kecamatan Boyan Tanjung, pada Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini dilakukan oleh staf pelaksana Bidang Bina Marga sebagai bagian dari pengendalian mutu pekerjaan konstruksi jalan.

Salah satu aktivitas utama dalam pengawasan tersebut adalah pelaksanaan uji sandcone. Uji sandcone merupakan metode pengujian lapangan yang digunakan untuk menentukan kepadatan relatif tanah. Kepadatan ini merupakan perbandingan antara berat jenis tanah dengan berat jenis air. Alat yang digunakan terdiri dari wadah berbentuk kerucut (sandcone) dan timbangan.

Metode ini digunakan untuk mengevaluasi hasil  pemadatan tanah setelah proses pemadatan apakah sudah memenuhi standar yang disyaratkan dan uji sandcone membantu menentukan apakah kepadatan tanah sudah layak untuk dilakukan pembangunan dalam sebuah konstruksi.

“Setelah Hasil sandcone diperoleh dan memenuhi standar yang di syaratkan maka untuk pekerjaan Konstruksi selanjutnya dapat segera dilaksanakan”, ujar Sharni Armiany, S.T., selaku pengawas lapangan pada kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy