Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Bagian Program dan Keuangan, Pendampingan Penyusunan dan Pengimputan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada Aplikasi SIPD RI Kemendagri di Bapedda pada Rabu (18/6/2025).
Dalam rangka mempersiapkan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dinas Perhubungan M. Farhan Isminanda dan Veronika Susan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah terkait penyusunan dan pengimputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah serta mempermudah integrasi data antar daerah melalui sistem yang terpusat. Dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data pada setiap tahap penyusunan rencana strategis, guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Pengimputan data pada aplikasi SIPD sangat krusial karena akan menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan di daerah. Kami berharap setiap perangkat daerah dapat mengikuti proses ini dengan seksama agar rencana strategis yang disusun nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Penggunaan aplikasi SIPD tidak hanya mempermudah proses penginputan data, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Selain sebagai alat untuk mengimput data, SIPD juga berfungsi sebagai sarana untuk monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan seluruh pihak terkait dapat lebih mudah memantau progres pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyusunan rencana strategis di masing-masing sektor. Setelah kegiatan pendampingan, diharapkan semua perangkat daerah dapat segera menyelesaikan proses pengimputan data dan menyusun rencana strategis yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan perangkat daerah dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan aplikasi SIPD untuk menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.