Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa. Kegiatan tersebut berlangsung di UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, 16 – 20 Juni 2025.
Hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E, sekaligus membuka kegiatan Pelatihan, mewakili Kadinkes PP dan KB. Hadir Ketua Tim kerja dan jajaran Staf Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini diikuti oleh 17 orang peserta dengan rincian 10 orang dokter umum dan 7 orang perawat.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Kastono menyampaikan, Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. “Sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Kastono menambahkan, upaya promotif dan preventif dilakukan dengan pendekatan siklus kehidupan dan kelompok risiko yaitu mulai dari masa persiapan pra nikah, ibu hamil, bayi dan balita, anak dan remaja, dewasa hingga lanjut usia.
“Pelayanan ini sejalan dengan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas yang mewajibkan adanya skrining kesehatan jiwa pada seluruh kelompok usia masyarakat,” jelas Kastono. Ditambahkan Kastono, dalam melakukan pelayanan kesehatan jiwa terpadu perlu adanya kolaborasi antar profesi meliputi dokter dan perawat.
“Pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berfokus pada pelayanan penderita ODGJ berat, namun juga meliputi skrining dan deteksi dini kesehatan jiwa dan penatalaksanaan gangguan jiwa lain seperti depresi, gangguan cemas hingga gangguan perkembangan dan perilaku pada anak dan remaja, serta tatalaksana kegawatdaruratan psikiatrik yang nanti akan dipaparkan oleh narasumber ahli,” paparnya.
Adapun Tujuan Meningkatkan kapasitas petugas kesehatan jiwa di Puskesmas dalam menjalankan Upaya pelayanan kesehatan jiwa terpadu. Karenanya, Kastono berharap, Dengan mengikuti kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan jiwa dan peningkatan kualitas, aksesibilitas, dan tersedianya tenaga kesehatan terlatih dalam upaya pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Tenaga kesehatan terlatih diharapkan mampu melakukan skrining dan tatalaksana dini berbagai gangguan jiwa di masyarakat di wilayah kerjanya dan dapat melakukan rujukan sesuai prosedur,” harap Kabid P3.
Kastono Para dokter dan perawat agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen mengimplementasikannya pada unit pelayanan masing-masing. Upaya promotif, preventif dan rehabilitatif hendaknya dilakukan sesuai dengan kondisi setempat.
“Agar para peserta dapat menjadi pionir bagi pengembangan pelayanan kesehatan jiwa dan mengubah stigma negatif gangguan jiwa di masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” tuntas Kabid P3.