Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan kegiatan pendampingan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kapuas Hulu terkait peta analisis jabatan kepada perwakilan masing-masing bidang, pendampingan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan, Rabu (18/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Kasubbag Umum dan Aparatur, Staff Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Staff Bidang Perikanan Budidaya, Staff Bidang Perikanan Tangkap, Sekretariat, dan bagian Organisasi SETDA Kapuas Hulu.
Plt Kasubbag Umum dan Aparatur Samali, S.Pi dalam sambutannya mengatakan dalam pendampingan ini nantinya jika ada yang kurang dipahami silahkan ditanyakan ke narasumber hingga paham dan mengerti terkait apa yang dijelaskan.
“Saya harap kawan-kawan semangat dalam mengikuti pendampingan terkait Anjab kali ini sehingga bisa paham bila perlu acaranya kita perpanjang sampai sore” tutup Samali.
Isnaini Dwi Puspita, S.STP., M.A.P. selaku pemateri dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dalam Pendahuluan materinya mengatakan bahwa transformasi nomenklatur jabatan pelaksana yang baru sesuai KEPMENPAN RB nomor 11 tahun 2004 tentang nomenklatur jabatan pelaksanaan di lingkungan instansi pemerintah. Kemudian informasi jabatan pada aplikasi SIASN harus selaras dengan informasi jabatan manual dan dilakukan penyesuaian kembali dokumen ANJAB, ABK, dan peta jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyusunan Anjab dilakukan oleh instansi dalam rentang waktu minimal 5 (lima) tahun sekali sedangkan untuk ABK dilakukan setiap tahun” Jelas Dwi.
Kegiatan pendampingan dilanjutkan dengan materi-materi lainnya dengan narasumber yang berbeda dari bagian organisasi Setda Kapuas Hulu.