Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui bidang Sub Bagian Umum dan Aparatur menghadiri kegiatan Sosialisasi Prosedur Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula BKPSDM, Selasa (17/6/2025).
Dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilaksanakan kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para ASN tentang tata cara, prosedur, dan ketentuan pengajuan izin belajar serta tugas belajar sebagai bagian dari pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan formal.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu turut dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Khajijah, dan M. Arman Dimiyati, yang mengikuti kegiatan secara aktif. Pentingnya pemahaman yang baik terhadap prosedur pengembangan kompetensi agar ASN dapat mengambil kesempatan pendidikan lanjutan dengan tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.
Narasumber dari kegiatan ini berasal dari BKPSDM dan instansi terkait, yang menjelaskan alur pengajuan tugas belajar, jenis pendidikan yang dapat diikuti, serta hak dan kewajiban ASN selama menjalani pendidikan. Selain itu, dibahas pula integrasi antara rencana kebutuhan pengembangan kompetensi dengan perencanaan kepegawaian di tiap perangkat daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN, khususnya yang berminat menempuh pendidikan lanjutan, dapat memahami tata cara pengajuannya serta mampu merencanakan pengembangan karier yang selaras dengan kebutuhan organisasi.
Pihak penyelenggara dari BKPSDM juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan ASN. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengatur bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak setiap pegawai.
Sebagai penutup kegiatan, para peserta diberikan materi cetak berupa pedoman pengajuan izin belajar dan tugas belajar, serta kontak narahubung jika di kemudian hari memerlukan bantuan atau konsultasi terkait proses pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk dari Dinas Perhubungan, dapat lebih proaktif memanfaatkan peluang pendidikan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.