BPPD Mengikuti Pendampingan Penyusunan dan Penginputan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka memastikan penyusunan dan penginputan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 berjalan secara tepat waktu, akurat, dan terintegrasi dalam sistem SIPD RI Kemendagri, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Kapuas Hulu turut Aktif dalam kegiatan pendampingan teknis yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Kegiatan ini dilaksanakan mulai 16 Juni hingga 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Kapuas Hulu. Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai setiap harinya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk BPPD, dapat menyusun dokumen Renstra yang selaras dengan RPJMN, RPJMP dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dapat menginputnya secara tepat ke dalam aplikasi SIPD RI yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dari pihak BPPD, kegiatan ini dihadiri oleh Beberapa PNS yang membidangi tentang Program dan Perencanaan OPD. Dalam pendampingan tersebut, peserta memperoleh pemahaman teknis terkait struktur, format, dan mekanisme input data dalam aplikasi SIPD RI. Diharapkan, dengan pelatihan dan pendampingan ini, BPPD dan perangkat daerah lainnya mampu menyusun dokumen Renstra yang berkualitas serta mendukung perencanaan pembangunan daerah secara lebih terarah dan terukur.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang strategis, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy