Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., bersama para Wakil Ketua memimpin jalannya Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi, Lantai II Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (10/6/2025).
Rapat Banmus ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Yanto, S.P., yang dalam kesempatan tersebut beliau menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara pimpinan, anggota DPRD, serta kolaborasi yang erat dengan pihak eksekutif guna memastikan agenda-agenda kedewanan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, Drs. Abang Edi Suparman, M.M., terkait pelaksanaan agenda DPRD sebelumnya serta penyesuaian jadwal untuk kegiatan mendatang. Laporan tersebut kemudian dijelaskan secara rinci oleh Aliyanto, S.E., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas Hulu.
Penyesuaian jadwal yang disampaikan mendapatkan persetujuan dan tanggapan positif dari seluruh anggota Banmus dan peserta rapat. Adapun agenda yang dibahas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Kapuas Hulu dalam masa persidangan ke-III Tahun Anggaran 2025. Selain kegiatan rutin, terdapat satu agenda yang menjadi atensi untuk dipercepat yaitu audiensi Satria Borneo Raya tentang penyelesaian masalah kebun PT. BIA.
Rapat yang berlangsung interaktif dan konstruktif ini turut dihadiri oleh anggota Banmus, Sekretaris DPRD, para Kepala Bagian, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas Hulu.
Menutup rapat, kesimpulan dan hasil pembahasan disampaikan oleh Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Persidangan & Perundang-undangan. Rapat resmi ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu sebagai tanda pengesahan hasil rapat Banmus hari ini.