Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sekretaris, Miftahul Jannah, mengikuti rapat teknis penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2025 yang dilaksanakan dia Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, Selasa (10/6/2025).
Rapat ini dilaksanakan oleh Bagian perekonomian, Adminstrasi Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah dan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kapuas Hulu. Turut hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pertanian dan pangan, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan transmigrasi dan organisasi lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Triwati, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat teknis penyusunan dan penetapan program kerja tim percepatan akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan percepatan akses keuangan di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga nantinya akan menjadi arah dalam pelaksanaannya.
“Ada beberapa tujuan pembentukan TPAKD ini beberapa diantaranya yaitu ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, kemudian membuka akses keuangan produktif bagi masyarakat, hingga melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan di Daerah” tutupnya.
Kepala Bagian Perekonomian, Adminstrasi Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Budi Prasetio, menjelaskan bahwa TPAKD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tim TPAKD diatur dalam Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 95/EKBANG/2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023” tutupnya.