Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sekretaris Miftahul Jannah, S.Pi., M.M beserta staff Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan mengikuti kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) terkait kestabilitas harga, tanggal kadaluarsa, hingga kemasan yang rusak yang dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Rabu (4/6/2025).
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Perwakilan dari Polres dan Dandim Kapuas Hulu, dan beberapa Pimpinan OPD yang ada dibawah pemerintahan daerah Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan hingga Polisi Pamong Praja.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Agustinus Sargito dalam sambutannya kembali mengingatkan bahwa kita turun ke lapangan untuk melakukan sidak di toko-toko dan minimarket dimana fokus kita yaitupertama melihat stabilitas harga, kemudian ketersediaan barang kebutuhan, dan terakhir masa kadaluarsa.
“Nantinya kita turun dengan empat kelompok dengan rincian dua kelompok di Kecamatan Putussibau Utara dan dua kelompok di Kecamatan Putussibau Selatan, terakhir saya ucapkan selamat bertugas kepada rekan-rekan semua” tutup Sargito.
Adapun toko dan minimarket yang masuk kedalam sasaran SIDAK kali ini diantarannya Minimarket Tita, Andi Mart, Iwan, Ain, Owen, Berkat, dan Lainnya, sedangkan untuk toko yaitu toko Susi, toko Akok, toko Doa Ibu, toko Wahana Laut, dan toko Juco.
Hasil dari SIDAK kali ini ditemukan beberapa toko dan minimarket yang kedapatan memiliki produk makanan yang baru kadaluarsa dan menjelang kadaluarsa, kemudian ada juga produk makanan yang rusak pada kemasan.
Tindakan yang dilakukan atas temuan saat SIDAK yaitu meminta kepada pemilik toko atau minimarket untuk membuang barang kadaluwarsa sekaligus mengingatkan kedepannya untuk selalu mengecek barang dagangannya baik dari tanggal kadaluarsa maupun dari kemasannya.