Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap petugas Dermaga dan Pelabuhan Jongkong yang di laksanakan pada ruangan Kadishub pada selasa tanggal (3/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait peningkatan pemungutan Retribusi Kepelabuhan yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Serli menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pelaksanaan pemungutan retribusi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengaturan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ditegaskan bahwa “seluruh hasil retribusi disetorkan langsung oleh petugas ke Kas Daerah, sedangkan Dinas Perhubungan hanya menerima laporan rekapitulasi dari petugas di lapangan”, Ujarnya.
Untuk memastikan akuntabilitas dan keakuratan pemungutan, Staf Dishub Bidang ASDP akan melakukan uji petik terhadap kegiatan di pelabuhan, termasuk penertiban pada sektor perparkiran, bongkar muat, dan antar jemput di kawasan Dermaga Jongkong.
Hasil dari uji petik ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penerbitan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi petugas yang ditunjuk secara resmi.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan kerja, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan juga menyerahkan satu unit APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang diletakkan di area terbuka Dermaga Apung Jongkong.
Penempatan APAR ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, mengingat dermaga juga digunakan untuk kegiatan bongkar muat gas elpiji dan BBM.
Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari seluruh petugas dan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi kepelabuhan.