Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rudy Kurniawan beserta staff mengikuti Rapat Persiapan Inspeksi Mendadak (SIDAK) untuk bahan-bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Rapat persiapan SIDAK diselenggarakan di Aula Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kapuas Hulu selaku penyelenggara kegiatan, Selasa (3/6/2025).
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan Polres Kapuas Hulu, Perwakilan Dandim Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian dan Pangan, serta OPD lainnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Agustinus Sargito dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan SIDAK bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang hari raya Idul Adha nanti. Kegiatan SIDAK sudah menjadi agenda rutin yang kita lakukan setiap tahunnya khususnya menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri, Idul Adha, hingga Natal dan Tahun Baru. Adapun fokus pada SIDAK kali ini kurang lebih masih sama dengan yang kita lakukan sebelumnya yaitu fokus pada tanggal kadaluarsa dari suatu produk, kemasan rusak untuk yang makanan, hingga kemasan yang menjelang kadaluarsa disamping memastikan kestabilitas harga.
“Pada SIDAK nanti kita akan bentuk 4 Kelompok dimana 2 kelompok akan melaksanakan tugasnya di Kecamatan Putussibau Selatan, dan 2 kelompok lagi di Kecamatan Putussibau Utara. Oleh karena itu dimohon kepada tim satgas ketahanan pangan yang merupakan gabungan dari instansi terkait untuk sama-sama melaksanakan sidak yang akan dilaksanakan besok pada tanggal 3 Juni 2025 (Rabu) dengan sebaik mungkin” tutup Sargito.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Setiawan dalam sambutannya berharap kegiatan SIDAK besok berjalan dengan lancar serta tepat sasaran dan jangan lupa untuk memberikan pembinaan kepada para pedagang kita untuk bisa memperhatikan barang-barang yang diperjualbelikan seperti yang tidak memiliki izin, hingga tidak ada label halal, karena perlu kita ketahui bersama bahwa sekarang logo halal sudah baru, jadi kita harus pastikan para pedagang kita tau akan hal tersebut.
“Secara Nasional sekarang ini sedang ramai rumah makan yang di Solo yang menjual ayam goreng kremes, dimana masak dagingnya halal tetapi kremesannya tidak halal karena digoreng menggunakan minyak yang diolah bersama minyak babi. Untuk itu kita harus jadikan pelajaran jangan sampai hal tersebut terjadi di daerah kita Kapuas Hulu” tutup Iwan.