Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan 2 Desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung di Kantor Desa Nanga Jemah, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Staf Kecamatan Boyan Tanjung M. Nor, Bhabinkantibmas, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa Nanga Jemah, Badan Permusyawaratan Desa Nanga Jemah, Serta Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Nanga Jemah melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan April – Juni tahun 2025 sebanyak 46 (empat puluh enam) KPM (keluarga penerima manfaat). Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
BLT DD bulan April – Juni Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Nanga Jemah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.