UPTD PJJID Wilayah II melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jembatan Kayu Sungai Mupa yang terletak pada ruas Jalan Sungai Mupa–Datah Dian di Kecamatan Putussibau Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 27–28 Mei 2025.
Kepala UPTD PJJID Wilayah II, Arief Perdana, A.Md., menugaskan staf teknis Ardinal Kuleh, A.Md.T., untuk turun langsung ke lapangan dan memimpin pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut.
Rehabilitasi Jembatan Kayu Sungai Mupa merupakan proyek infrastruktur penting guna meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di wilayah tersebut. Perbaikan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas warga serta aktivitas perekonomian lokal.
Pekerjaan meliputi pembongkaran struktur jembatan lama yang telah mengalami kerusakan, penguatan dan penggantian komponen dengan material yang lebih kokoh, serta peningkatan kapasitas beban jembatan. Dengan peningkatan tersebut, jembatan kini mampu dilintasi oleh kendaraan yang lebih besar, sehingga memperlancar arus barang dan jasa.
Selain dampak teknis, proyek ini juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, seperti kemudahan akses ke fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pusat aktivitas ekonomi lainnya. Tim teknis memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku.