Menyikapi keluhan masyarakat terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Kota Putussibau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu bergerak cepat melakukan pengamanan warga ODGJ yang sedang berada di Warung Bakso Jalan A. Yani Putussibau Utara, 27 Mei 2025 .
Azmiyansyah S.I.P, selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi PO) Satpol PP mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari pemilik bakso terkait keberadaan seorang ODGJ yang meresahkan. Pemilik warung sudah berupaya untuk menyuruh ODGJ tersebut pergi tapi tidak dihiraukan dan akhirnya menelpon Satpol PP untuk mengamankan ODGJ tersebut, Ujarnya.
Dengan sigap, Petugas Satpol PP yang bertugas langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk mengamankan ODGJ yang meresahkan pemilik warung dan pengunjung. Selama proses pengamanan, ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan. Petugas pun langsung mengamankan ODGJ dan membawanya untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.
Terkait hal itu, Satpol PP juga mengimbau serta mengingatkan kepada masyarakat, Apabila mendapati ODGJ yang meresahkan warga untuk dapat melaporkan kepada instansi terkait, agar dapat ditangani dengan segera tutup Azmi.