Staf Seksi Ekbang hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sepandan Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Staf Seksi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar, Andreas Timotius Janting,  menghadiri kegiatan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Sepandan pada selasa (27/05/2025).

Turut hadir juga pada kegiatan tersebut diantara nya Staf Seksi Kesra Kantor Kecamatan Batang Lupar, Rosita Sinom Rahayu, S.Ak, Kepala Desa Sepandan, Adi Gunawan, berserta perangkat Desa, P3MD, Ketua BPD Sepandan beserta anggota, Kepala Puskesmas Batang Lupar, Anggota Koramil Batang Lupar, Anggota Polsek Batang Lupar.

Dalam sambutannya Staf Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar, Andreas Timotius Janting, menyampaikan dengan dilakukannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih (PKMP) Desa Sepandan, kita dapat memilih pengurus Koperasi Merah Putih yang jujur, loyal dan berintegritas sesuai dengan regulasi yang ada. Beliau juga menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupaka Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengatur tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif Pemerintah untuk meningkatkan kemandirian dan kesejateraan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang terstruktur dan berbasis pontensi lokal. Pembentukan Koperasi ini juga diharapkan dapat mendukung program swasembada pangan nasional”, ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar diawali sambutan dari Staf Seksi Ekbang dilanjutkan pelaksanaan kegiatan musdesus terkait pembentukan koperasi merah putih.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy