Plt. Kasubbag Program dan Keuangan Hadiri Kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lanjak Deras Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Plt. Kasubbag Program dan Keuangan Kecamatan Batang Lupar, Hendri Jonathan, S.E., mewakili Camat Batang Lupar, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Lanjak Deras Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Lanjak Deras dan berlangsung di Aula Kantor Desa pada Selasa (27/05/2025).

Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Plt. Kasubbag Program dan Keuangan Hendri Jonathan, S.E. bersama staf Subbagian Umum dan Aparatur, Gideon G.; Kepala Desa Lanjak Deras, Suparto, beserta perangkat desa; Ketua dan anggota BPD; perwakilan dari Koramil dan Polsek Batang Lupar; P3MD; serta tokoh masyarakat Desa Lanjak Deras.

Dalam Sambutannya, Kepala Desa Lanjak Deras menyampaikan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengatur tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kita di wajibkan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah untuk membentuk Koperasi Merah Putih ini. Untuk itu kami mengundang Bapak/ibu untuk hadir dalam rangka memenuhi perintah dari Instruksi diatas dan menentukan kepengurusan dari Koperasi Merah Putih ini. Terkait urusan Badan Hukum seperti akta notaris dan lain-lain akan di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta terkait Kepengurusan dari Koperasi Merah Putih ini wajib terbentuk paling lambat tanggal 31 Mei 2025 ini.

Dan dalam arahannya, Plt. Kasubbag Program dan Keuangan menyampaikan harapan agar pengurus inti yang terpilih nantinya dapat bekerja secara jujur, loyal, berintegritas, dan profesional demi kesejahteraan masyarakat Desa Lanjak Deras. Ia menambahkan bahwa hal-hal terkait hak dan kewajiban anggota, serta penyusunan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), akan dibahas setelah legalitas koperasi disahkan.

Koperasi Merah Putih ini tidak hanya sampai disini tetapi pasti akan ada tindak lanjutnya termasuk seperti perekrutan anggota, mekanisme dari koperasi tersebut yang menyangkut kinerja, nanti pasti juga akan ada seperti pelatihan terkait SDM dari amggota Koperasi tersebut dan masih banyak lagi“., ungkapnya.

Acara berlangsung aman dan lancar. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa, paparan singkat dari P3MD, dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih, pemberian masukan dari pihak Kecamatan Batang Lupar, serta penandatanganan Berita Acara Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy