Satpol PP Himbau Pedagang Keliling Untuk Tidak Jual Permen Tanpa Izin BPOM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu memberikan himbauan tegas kepada para pedagang makanan keliling, khususnya yang berjualan di sekitar sekolah, agar tidak menjual permen tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)) pada (22/05/2025). Kasi OP (Kepala Seksi Pengendali Operasi) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu , Azmiyansyah S.I.P, …