Camat Batang Lupar pimpin Apel Senin tahun 2025 di Kantor Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Batang Lupar dan apel ini dipimpin oleh Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. selaku Camat Batang Lupar pada Senin (26/05/2025).
Kegiatan apel ini diikuti oleh jajaran pegawai baik PNS, CPNS, PPPK maupun tenaga kontrak yang ada di Kantor Kecamatan Batang Lupar. Apel berlangsung aman dan lancar dimulai jam 08.00 WIB, diawali dengan arahan dari pimpinan apel.
Dalam arahanya, Camat Batang Lupar Aleksius Bulin,, S.Pd.,M.A.P. menegaskan pentingnya memahami aturan tentang Koperasi Desa Merah Putih dan Dasar Hukum Koperasi Desa Merah Putih didasari kan pada instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 ketika menghadiri kegiatan pembentukan koperasi merah putih.
Dengan memahami atuaran tersebut, diharapkan kita bisa menyampai point-point penting yang menyangkut pembentukan koperasi merah putih tersebut. Sehingga “koperasi merah tersebut dapat terbentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegas Camat.
Ia juga menekankan agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.