Disperpusip Lakukan Kegiatan Reviu RUP di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu (DISPERPUSIP) telah melaksanakan kegiatan reviu Rencana Umum Pengadaan (RUP) di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) yang merupakan proses pengawasan dan evaluasi terhadap perencanaan pengadaan barang dan jasa yang disusun oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Rabu (21/05/2025).

Reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pengadaan telah sesuai dengan peraturan, standar, dan kebutuhan yang telah ditetapkan. Reviu mencakup identifikasi kebutuhan, penetapan jenis barang/jasa, cara pengadaan, jadwal pelaksanaan, dan anggaran yang telah dituangkan dalam RUP. Reviu RUP fokus pada memastikan kepatuhan terhadap regulasi, efesiensi proses pengadaan, dan akurasi identifikasi kebutuhan. Reviu RUP biasanya dilakukan oleh UKPBJ, yang merupakan unit yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Reviu RUP dapat membantu OPD dalam menyusun perencanaan pengadaan yang lebih baik, menghindari kesalahan, dan meningkatkan efesiensi pengadaan barang/jasa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy