Kantor Kecamatan Boyan Tanjung ikuti Bimtek Aplikasi ARIP Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Boyan Tanjung mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda). Kegiatan Bimtek ini, diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (20/5/2025).

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam hal ini Kantor Kecamatan Boyan Tanjung dihadiri oleh Bendahara Ramlan Jayadi. Adapaun tujuan dari kegiatan ini untuk monitoring setoran dan Aplikasi Arip Segmen PNS Tahun 2025, validitas data peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Tujuan lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh PIC dalam menggunakan Aplikasi ARIP guna mendukung optimalisasi perhitungan dan rekonsiliasi iuran jaminan kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi ini dirancang untuk memastikan akurasi, kecepatan dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan iuran wajib dari pemerintah daerah. Dengan aplikasi ini proses verifikasi data PNS daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien, serta menyediakan data yang diperlukan untuk diaudit oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Pelatihan bimbingan teknis ini mencakup berbagai aspek teknis penggunaan Aplikasi ARIP, mulai dari dasar dasar pengoperasian hingga fitur-fitur canggih yang dapat digunakan untuk mengomunikasikan dan menyebarkan pembayaran iuran JKN. Aplikasi ARIP bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga kunci untuk memastikan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) di daerah mendapatkan hak jaminan kesehatan mereka dengan tepat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy