Sekdis Perpusip Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Barat Via Daring

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu Bapak Muhardi, ST menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Barat secara daring yang dilaksanakan pada hari Rabu (21/5/2025).

Kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran secara daring ini dibuka oleh Seretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK serta Kepala BPKP Perwakilanan Provinsi Kalimantan Barat selaku narasumber pada rapat koordinasi tersebut.

Sesuai pemaparan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK bahwa terdapat beberapa titik rawan perencanaan APBD yaitu dalam dalam perencanaan pembangunan daerah, dalam pokok pikiran, dalam penyaluran hibah, bansos dan bantuan pemerintah, serta terdapat beberapa titik rawan pada penganggaran APBD yaitu dalam penyalahgunaan anggaran dan pengesahan APBD. Dan sebagai upaya pencegahan korupsi pada area perencanaan dilaksanakan pada 3 (tiga) aspek yaitu aspek transparansi, aspek regulasi dan aspek akuntabilitas. Sedangkan pada area penganggaran, upaya pencegahan korupsi dilaksanakan juga pada 3 (tiga) aspek yaitu aspek transparansi, aspek regulasi dan kebijakan, serta aspek akuntabilitas.

Pada ringkasan eksekutif pemaparan oleh Kepala BPKP Perwakilanan Provinsi Kalimantan Barat berkenaan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran, dikemukakan bahwa Efisiensi anggaran menjadi isu strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu tantangannya adalah bagaimana mengalokasikan anggaran dengan baik dan memastikan bahwa strategi efisiensi diterapkan dengan tepat, tanpa mengurangi kualitas layanan publik, serta bisa memitigasi risiko korupsi karena kualitas perencanaan dan penganggaran yang buruk. Alokasi anggaran, strategi efisiensi, dan risiko korupsi yang tidak dimitigasi atau dikelola dengan baik akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik, menurunnya daya beli masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Jika dimitigasi dengan baik, hal ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Evaluasi perencanaan dan penganggaran (disingkat evran) hadir untuk mengelola risiko korupsi, mengefisienkan anggaran negara dan daerah, dan mengalokasi anggaran dengan tepat, yaitu dengan mengidentifikasi potensi atau risiko ketidakefektifan atau ketidakefisienan desain intervensi program/kegiatan/sub kegiatan di lingkup pemerintah pusat dan daerah.

Setelah selesai pemaparan oleh kedua narasumber dilanjutkan dengan diskusi/ tanya jawab dengan peserta rapat yang dihadiri oleh unsur DPRD dan OPD pada Pemprov dan Pemkab/kota d lingkungan Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya kegiatan berakhir dengan kata penutup dari Sekda Provinsi Kalimantan Barat dan ibu Dr. Ely KusumastutI, S.H., M.Hum selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy