Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Menghadiri kegiatan penyerahan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK tahap 1, CPNS Formasi Umum dan CPNS Formasi STTD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024. Putussibau Rabu (21/5/2025) jam 08.00 Wib sampai selesai di Volley Indoor Putussibau Jl. Gadjah Mada, Putussibau.
1.202 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu. SK pengangkatan tersebut diberikan kepada CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap 1, yang dimulai Agustus 2024 lalu.
Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang Pengangkatan PPPK Tahap 1, CPNS Formasi Umum dan CPNS Formasi STTD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu beserta unsur perwakilan Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, para Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu dan para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan secara simbolis terhadap rekening tabungan Bank Kalbar dari para CPNS dan PPPK yang SK-nya telah diterima tersebut.
Adapun rincian dari 1.202 CPNS dan PPPK itu yakni untuk PPPK tahap 1 berjumlah 1.036, yang terdiri dari 145 guru, 841 tenaga teknis dan 50 tenaga kesehatan. Sedangkan CPNS formasi tahun 2024 sebanyak 163 dan 3 Formasi STTD.